BID’AH HASANAH VS BID’AH SAYYI’AH

diambil dari faedah kajian:

📘 Kitab Riyaadhusshaalihiin Karya Al Imam An Nawawi Asy-Syaafi’i rahiimahullah | Ayat pertama | BAB 19 (Memberi Contoh dalam Kebaikan)

👤 Ustaz Arif Usman Anugraha hafizhahullah

📅 Senin, 14 Dzulqaidah 1443 H / 13 Juni 2022

🕌 Masjid Umar bin Khattab – Barito Kuala

 


 

Pembahasan Bab (memberi contoh dalam kebaikan).

Apa yang dimaksud dengan sunah hasanah? Sebagian menganggap bahwa sunah hasanah dianggap membuat sesuatu yang baru, dan kesalahan yang sangat fatal dalam memahami hal ini membuat sesuatu yang baru yang penting baik maka diperbolehkan. Padahal yang dimaksud dalam bab ini bukan membuat sesuatu yang baru, tetapi mempelopori atau memberikan contoh dalam sunah hasanah yang di dalam syariat telah ada serta telah dilakukan oleh orang-orang terdahulu.

 

Dalam hal ini, seseorang yang menjadi pelopor perbuatan baik, maka ia akan mendapat pahala para pengikutnya, begitu pula sebaliknya jika seseorang menjadi pelopor perbuatan buruk, maka ia akan mendapat dosa para pengikutnya, maka jariyah (yang terus mengalir) bukan hanya terbatas dengan pahala, namun juga melingkup dengan dosa yang jika pelopornya perbuatan jahat meninggal dunia, dosanya pun akan terus mengalir sampai hari kiamat, wal iyadzubillah.

 

Sumber dosa jariyah yaitu mempelopori perbuatan maksiat atau keburukan, kemudian dicontoh oleh orang lain. Maka berhati-hati lah di saat kita telah menjadi seorang ayah, kaka, guru dan yang lainnya, karena jika mencontohkan keburukan dan diikuti oleh orang lain maka akan menanggung dosanya. Sumber kedua yaitu pendakwah atau pengajak kepada keburukan, hal ini dijelaskan dalam (Q.S. An Nahl [16] : 25)

 

Q.S. Al -Furqan (25) : 74

والذين يقولون ربنا هب لنا من أز واحنا وذرياتنا قرة أ عين واجعلنا للمتقين إماما.

 

Hubungan ayat dengan bab: ditunjukkan pada kalimat terakhir pada ayat ini (وجعلنا للمتقين إماما) “Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”, manakala jika kita menjadi imam bagi orang-orang yang bertakwa, di situ pasti sebagai ladang pahala jariyah bagi kita karena kita dijadikan contoh dan teladan dalam hal kebaikan.

 

Kesimpulan Bab:

Bab ini bukanlah sebagai dalil bagi orang-orang yang melakukan perbuatan bid’ah, atau dijadikan dalil bagi sebagian orang bahwa bid’ah hasanah itu ada, maka ini sebuah kekeliruan. Karna disebutkan di dalam al-qur’an (Q.s. al-maidah [5] : 3) bahwa agama Islam telah sempurna, dan tidak ada yg kurang sedikitpun di dalamnya. Adapun yang dimaksud sunah hasanah dalam bab ini ialah pelopor dalam hal kebaikan, dan yang namanya pelopor. Dan yang namanya mempelopori maka berarti sudah ada sebelumnya.

الكاتب
العبد الفقير إلى الله

 

Ditulis oleh,
Juru Tulis Pesantren Intan Ilmu & Masjid Umar bin Khattab