KEWAJIBAN GOTONG ROYONG DALAM BERDAKWAH
diambil dari faedah kajian:
📘 Kitab Riyaadhusshaalihiin Karya Al Imam An Nawawi Asy-Syaafi’i rahiimahullah | Ayat Keempat | Bab 20 (Menyeru kepada Kebaikan)
👤 Ustaz Abu Mahlin hafizhahullah
📅 Kamis, 24 Zulkaidah 1443 H / 23 Juni 2022 M
🕌 Masjid Umar bin Khattab – Barito Kuala
Q.S. Ali ‘Imran [3] : 104
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ.
“Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung”.
Kosakata Hadis:
- Kata (ولتكن) : “Dan hendaklah“, huruf ل di situ (lamul amr) huruf ل yang menunjukkan kepada perintah, dengan bukti ia menjadikan huruf ن setelahnya sukun.
- Kata (أمة): ditafsirkan “sekolompok orang“. Kata (أمة) Di dalam Al Quran dimaknai dengan empat makna:
- Sekolompok umat (Q.S. Ali ‘Imran [3] : 104)
- Agama (Q.S. Az – Zukhruf [43] : 22)
- Kepemimpinan (Q.S. An – Nahl [16] : 120)
- Waktu (Q.S. yusuf [12] : 45)
1. Kata (منكم), من (Huruf) dan كم (Dhamir). Yang bisa diartikan “Sebagian dari kalian” atau “Dari jenis atau kelompok kalian”. Maka jika منكم nya “sebagian dari kalian” maka hukum menjalankan perintah di kata ولتكن hukum nya fardu kifayah. Namun ketika منكم nya kita artikan “dari jenis atau kelompok kalian”, maka dimaknainya keseluruhan bukan sebagian dan hukum menjanlakan perintah yang ada di kata ولتكن hukumnya fardu ain menjalankan isi dari ayat ini.
2. Kata (يدعون الى الخير), ini amal yang pertama harus dijalankan pada ayat ini dan inilah yang diperintahkan pada kata (ولتكن). Selain ini juga terdapat amalan lain yang diperintahkan dalam ayat ini yaitu menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan semua amalan ini di perselisihkan hukumnya apakah fardu ain atau fardu kifayah serta dilihat dari penafsiran kata sebelumnya (منكم). Dalam kata ini tidak disebutkan objek dakwah nya, maka Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menyatakan bahwa objek dakwah dari kalimat ini berarti semua makhluk yang bisa di dakwahi termasuk kelompok jin sekalipun, namun hasil atau tujuan dari dakwahnya adalah menyeru kepada kebaikan.
3. Kata (الخير) , kebaikan. Setiap apa saja yang dibawa oleh syariat kita maka termasuk kebaikan dunia dan kebaikan akhirat.
4. Jumlah (وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ) ini adalah potongan ayat secara lengkap dari ayat di atas.amalan kedua dan ketiga ini kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menunjukkan bahwa dakwa iu berbeda dengan amar makruf serta nahi mungkar. Dakwah lebih umum dari keduanya dari sisi materi yang disampaikan. Namun dari pelaku tidak semua orang yang berdakwah bisa melakukan amar makruf atau nahi mungkar. Secara umum diakhir ayat, mereka adalah orang-orang yang beruntung.
Hubungan ayat dengan bab:
Menunjukkan berjamaah atau gotong royong (bahu-membahu dalam berdakwah). Dan ayat ini juga menunjukkan tujuan dakwah, yaitu menunjukkan kepada kebaikan dunia dan akhirat (petunjuk).
Faedah ayat:
- Wajib hukumnya berdakwah kepada kebaikan dalilnya (ولتكن)
- Perintah tersebut hukumnya antara fardu kifayah dan fardu ain (tergantung memaknai منكم) namun menurut Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berpendapat bahwa sebaiknya seluruh dari kita harus berdakwah, amar makruf, dan nahi mungkar berdasarkan lafaz (أمة) sekelompok umat Rasulullah shalallahu’alaihi wasalam. Dan di dalam berdakwah terdapat prioritas materi yaitu mengenalkan hamba kepada allah ta’ala.
- Melakukan kebaikan pada kepentingan urusan dunia dan akhirat itu sama-sama dianjurkan selama menunjukkan kepada kebaikan berdasarkan keumuman lafaz (الخير)
- Amar makruf nahi mungkar itu ada batasannya dan aturan Dan harus mempertimbangkan maslahat dan mudaratnya.
- Wajibnya terus berusaha hadir di majelis ilmu, karena tiga amalan tadi harus berbekal ilmu.
الكاتب
العبد الفقير إلى الله
Ditulis oleh,
Juru Tulis Pesantren Intan Ilmu & Masjid Umar bin Khattab