KEWAJIBAN TUNDUK KEPADA HUKUM ALLAH
diambil dari faedah kajian:
π Kitab Riyaadhusshaalihiin | BAB 17 (Kewajiban Tunduk Kepada Hukum Allah)
π€ UST. Ustaz Arif Usman Anugraha hafizhahullah
π Senin, 22 Syawal 1443 H / 23 Mei 2022
π Masjid Umar bin Khattab – Barito Kuala
Allah ahkamul haakimin, dan ini adalah keyakinan setiap muslim dan tidak ada keraguan apapun bahwa hukum Allah adalah sebaik-baik hukum dan tidak ada yang dapat menyamainya, dan tidak ada kewajiban kepada hukum selain hukum Allah jika bertabrakan / berpaling dari hukum Allah.
Dalilnya dalam surah At-Tin ayat 8 :
* Dan hukum Allah adalah satu-satunya hukum yang membawa kepada jalan kesalamatan
* Seorang mukmin tidak akan dikatakan seorang mukmin sampai dia menyerahkan segala urusan hanya kembali kepada (tuntunan) Allah az-zumar ayat 54
* Tidak ada opsi lain bagi orang beriman kecuali hanya tunduk dan patuh kepada hukum Allah, al-ahzab ayat 56
* Al Hafiz ibnu Katsir menafsirkan ayat diatas, “ayat ini umum untuk diterapkan pada setiap ayat, ketika Allah dan RasulNya menghukumi sesuatu maka tidaklah pantas untuk menyodorkan hukum yang lain,..”
An-Nisa'[4]:65
“Maka demi rabb-mu, mereka hakikatnya tidak beriman hingga menjadikan kamu sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. ”
faedah ayat:
1. Ayat yang tegas, darimana kita melihatnya? Dari sumpah Allah terhadap diri-Nya yang Maha Suci (dapat dilihat dalam tafsir ibnu katsir rahiimahullah)
2. Kita tidak dituntut untuk sekedar menerima, namun harus lapang dada! tidak boleh terpaksa. contohnya adalah disaat seorang hamba mengumpulkan uang, namun setelah nominalnya sesuai dengan nishob dan haul, maka dia keluarkan uangnya untuk zakat.
An-Nur[24]:51
“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada allah dan rasul-Nya agar rasul menghakimi (mengadili) di antara mereka adalah ucapan:” Kami mendengar dan kami patuh” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.
faedah ayat:
1. Sifat orang yang akan mendapatkan keberuntungan kelak ada dalam ayat ini. (dapat dilihat dalam tafsir Ibnu Katsir rahiimahullah)
2. Pertama mereka akan ucapkan, “kami mendengarkan dan mengerjakan”. lalu setelahnya mereka mengerjakan tanpa ada keterpaksaan.
3. Ini berkesesuaian dengan hadis Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, “Apa yang aku larang maka jauhilah, dan apa yang aku perintahkan lakukanlah sesuai kemampuan kalian”
4. Taat dan patuh kepada hukum Allah, adalah pembeda antara orang beriman dan orang munafik, An-Nur ayat 47-49.
5. “Tidak beriman salah seorang orang sampai hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa” hadis
6. Orang beriman itu berprinsip, “Tidak ada kebahagian kecuali dengan mengikuti sunnah atau ketetapan Allah dan RasulNya”
Ditulis oleh,
Juru Tulis Pesantren Intan Ilmu & Masjid Umar bin Khattab