PAHALA SEMISAL ORANG YANG BERAMAL

 

diambil dari faedah kajian:

📘 Kitab Riyaadhusshaalihiin Karya Al Imam An Nawawi Asy-Syaafi’i rahiimahullah | Hadis Pertama | BAB 21 (Saling Menolong dalam Kebaikan dan Ketakwaan)

👤 Ustaz Abu Mahlin Aziiz hafizhahullah

📅 Kamis, 28 Zulhijah 1443 H / 28 Juli 2022

🕌 Masjid Umar bin Khattab – Barito Kuala

 


 

 

Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani Radhiyallahu’anhu :

من جهز غاز يا في سبيل الله فقد غزا، ومن خلف غازيا في أهله بخير فقد غزا.

Barangsiapa yang memberikan persiapan bekal untuk orang yang akan berperang di jalan Allah, maka sungguh dia telah tercatat ikut berperang. Barangsiapa yang memenuhi kebutuhan dengan baik, keluarga yang ditinggak orang berperang sungguh dia telah tercatat ikut berperang.

 

• Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu’anhu kunyahnya Abu Abdirrahman, beliau punya putra namanya Khalid dan abu Harbin Dan keduanya ini belajar dengan beliau terkait wafat beliau dipersilahkan oleh para ulama, ada yang mengatakan di Madinah tahun 78 H ada yang mengatakan 68 H wafat di usia 85 tahun.

 

• Sebuah hadis yang tidak diketahui nama sahabat yang meriwayatkan hadis maka tidak memengaruhi kekuatan dari sanad hadis, lain halnya jika nama tabi’in atau tabiut tabi’innya yang tidak diketahui, maka ini sangat memengaruhi kekuatan sanad hadis.

 

• Kosa Kata Hadis:

-Kata “جهز” (memberikan persiapan bekal) maksudnya memberikan kepadanya seluruh perbekalan dan perlengkapan perangnya.

-kata “في سبيل الله” (untuk memperjelas hakikat dari perang) maksudnya meninggikan kalimat atau sebutan dari nama Allah ta’ala.

-kata “فقد غزا” (sungguh telah tercatat ia ikut berperang) maksud ayat ini jika seseorang tidak ikut perang, namun dia mempersiapkan seluruh perbekalan yang ikut perang maka pahalanya semisal dengan yang ikut berperang tadi. Dari Imam Ibnu Hibban rahimahullah menambahkan, “dituliskan baginya pahala semisal dari prajurit yang ikut berperang tadi tanpa mengurangi sedikitpun pahala dari prajurit yang ikut berperang tadi.” Dari perkataan ini disimpulkan bahwa orang yang mempersiapkan perbekalan perang tadi ia mendapatkan pahala sama besar dengan prajurit yang ikut berperang tadi tapi pahala tersebut bukan diambil dari pahala prajurit yang berperang tadi, namun benar-benar diberi oleh allah ta’ala tanpa mengurangi pahala prajurit tadi. Maka timbul pertanyaan siapa saja yang disebut bisa memberikan persiapan perlengkapan dan perbekalan perang ini? Maka jawabannya umum bisa ia membantu orang lain mempersiapkan perlengkapan dan perbekalan perangnya karena dia tidak ikut berangkat perang, atau dia ikut dalam peperangan tersebut dan juga dia membantu mempersiapkan perlengkapan dan perbekalan perang prajurit yang lain.

-Kata “ومن خلف غازيا في أهله بخير” barangsiapa yang memenuhi kehidupan keluarga yang ditinggal suaminya berperang, maka boleh dia menjamin orang yang dalam tanggungan prajurit yang ikut dalam perang tadi dengan baik. Maksudnya yaitu berusaha sama persis (minimalnya) dengan apa yang telah diberikan prajurit yang berangkat tadi.

 

Faedah hadis:

• Seorang yang mempersiapkan orang lain untuk berperang, maka pahalanya sama dengan orang yang ikut langsung dalam peperangan, tanpa perlu mempertaruhkan nyawa sebagaimana prajurit perang di medan perang. Maka ini menunjukkan besarnya pahala orang yang saling tolong menolong dalam kebaikan.

• Nabi shalallahu’alaihi wa sallam menganjurkan untuk saling tolong-menolong di dalam berbagai lini kebaikan.

 

الكاتب
العبد الفقير إلى الله

 

Ditulis oleh,
Juru Tulis Pesantren Intan Ilmu & Masjid Umar bin Khattab