I. SEJARAH BERDIRINYA PESANTREN INTAN ILMU
Disebabkan keinginan berkontribusi dalam menyebarkan Al-Qur’an dan Sunah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman generasi terbaik dari para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum dan para tabi’iin serta tabi’iut tabi’iin rahimahumullah kepada umat Islam di bumi Banjar, Kalimantan Selatan terkhusus Kabupaten Barito Kuala, Maka hal tersebut diwujudkan dengan didirikanlah Yayasan Intan Ilmu melalui akta notaris nomor 28, tanggal 20 Agustus 2015, yang disahkan oleh Kemenkumham Nomor AHU-0011924.AH.01.04 Tanggal 27 Agustus 2015.
Salah satu cita-cita bersama Yayasan Intan Ilmu adalah menyelenggarakan lembaga pendidikan Islam yang berlandaskan ajaran para salaf saleh. Impian ini diwujudkan dengan mendirikan Pesantren Intan Ilmu dengan Nomor Statistik 510063040025. Pendirian pesantren ini dimulai dengan penyelenggaraan SMP Intan Ilmu dengan izin operasional No.5/117/PEMBINAAN SMP-DISDIK/2019 TGL 26 NOV 2019. Seiring dengan perkembangannya, SMP Intan Ilmu ini kemudian lebih difokuskan pada pendidikan agama dan diubah menjadi Marhalah Mutawashithah. Saat ini sudah didirikan juga Marhalah Tsanawiyah sebagai kelanjutan dari Marhalah Mutawashithah.
II. STRUKTUR PENGURUS
A. YAYASAN INTAN ILMU

B. PESANTREN INTAN ILMU

III. Izin Lokasi Pembangunan Komplek Pondok Pesantren Intan Ilmu No. 188.45/221/KUM/2016 Tanggal 07 Juni 2016 Oleh Bupati Barito Kuala
IV. Izin Pendirian SMP Intan Ilmu No. 520/420/002DPMPTSP-BTL/2019, pada tanggal 20 November 2019 Oleh Kepala Dinas PMPTSP Kab. Barito Kuala.